![Copy paste Tugas: Pengertian, Unsur, Ciri Dan Sifat Persekutuan ...](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhS8g76HENbifw8sSclzUlAWLvclVy_Ooi-zzZL3LtjQhmoWc-JQ1sjNqMc5oYyx_Ek2IEq-zXNBwmaVpI1wbVYRXhp5meMfrLGSIm8cO7yD0I_Gze-XOMgozUchP0CjLR8_6VP93P4wS58/s1600/pengertian-cv.jpg)
Pasal
19 KUHD mengatakan bahwa perseroan komanditer adalah perseroan menjalan suatu
perusahaan yang dibentuk antar satu orang atau beberapa persero yang secara
tidak langsng bertanggung jawab untuk seluruhnya pada satu pihak dan satu orang
atau lebih sebagai pelepasan uang pada pihak lain. Cv berada diantara firma dan
perseroan terbatas dengan demikian, CV adalah persekutuan dengan setoran
uang,barang atau tenaga sebagai pemasukan para sekutu, dibentuk oleh ssatu
orang atau lebih anggota aktif yang bertanggung jawab secara renteng di satu
pihak dengan satu atau lebih orang lain sebagai pihak pelepas uang.
Cv
adalah sebuah bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua
orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan
berbeda di antara anggotanya. Satu pihak dalam cv mengelola usaha secara aktif
yang melibatkan harta pribadi dan pihak
lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa hars melibatkan harta pribadi ketika
krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif dan
yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
Sekutu
komanditer adalah suatu persekutuan yang
didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komaditer mengenal 2 istilah,yaitu:
- Sekutu
aktif adalah anggota yang memimpin/menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab
penuh atas utang-utang perusahaan.
- Sekutu
pasif/ sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modal kepada
sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu
pasif bertanggung jawab atas resiko yang terjadi sampai batas modal yang
ditanam.
Ciri dan sifat
CV :
- Sulit
untuk menarik modal yang telah disetor.
- Modal
besar karena didirikan banak pihak.
- Mudah
mendaoatkan kredit pinjaman,
- Ada
anggota yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal
menunggu keuntungan.
- Relatif
mudah didirikan.
- Kelangsungan
hidup perusahaan cv tidak menentu.